Law Firm Sukriadi Siregar & Partners
Sukriadi Siregar & Partners Law Firm
Law Firm Sukriadi Siregar & Partners menyediakan jasa pelayanan hukum bagi mitra atau klien tetap dalam bidang : Proses beracara di pengadilan (litigation) dan diluar pengadilan (non-litigation) dan Semua penyelesaian perkara-perkara pidana, perdata dan administrasi negara.
Sukriadi Siregar & Partners
Kami menawarkan kerjasama di bidang jasa professional hukum, dengan cara menjadi mitra atau klien tetap kami, yang akan memposisikan kami menjadi “in house lawyer”. Sebagai “in house lawyer”, maka kami akan bertindak mewakili serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum dari klien dan menempatkan klien sebagai partners yang harus dilindungi penuh serta professional secara hukum. Law Firm Sukriadi Siregar & Partners menyediakan jasa pelayanan hukum bagi mitra atau klien tetap dalam bidang: Proses beracara di pengadilan (litigation) dan diluar pengadilan (non-litigation) serta Semua penyelesaian perkara-perkara pidana, perdata dan administrasi negara.
0721- 561 - 0382
sukriadisiregar9@gmail.com
Kantor Hukum Sukriadi Siregar & Partners
Jl. Urip Sumoharjo No.159 B, Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung 35122, Indonesia