Besarnya biaya yang dibebankan sangat tergantung kepada banyak faktor, dimulai dengan jenis permasalahan hukum apa yang hendak ditangani. Secara umum dalam beberapa kasus yang ditangani, kami dapat memberikan pelayanan dengan nilai yang bervariasi dan nilai tersebut ditentukan berdasarkan banyaknya pelayanan yang dibutuhkan, besarnya tanggung jawab yang diperlukan, serta kompleksitas dan tingkat kesulitan dari situasi yang terjadi. Pembagian hasil perhitungan berdasar persentase yang telah ditentukan dari nilai keberhasilan yang diperoleh. Pembagian hasil biasanya dibebankan pada kasus-kasus tertentu seperti pembuatan kontrak, penagihan hutang dan kasus penuntutan dari kerugian kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat sementara atau permanent dimana dalam kasus tersebut hasil yang diharapkan cukup besar, kerugian keuangan yang cukup banyak serta kemungkinan untuk mendapat keadilan cukup besar. Nonkomersial tarif bagi hasil kami umumnya berkisar antara 10% hingga 40%. Ketentuan lain yang mengatur tentang penagihan hutang komersial akan ditentukan kemudian.
Untuk kasus-kasus yang bersifat rutin, flat fee memungkinkan untuk dibebankan. Flat fee adalah biaya dimana jasa pelayanan dalam jangka waktu tertentu dan telah ditentukan oleh kedua belah pihak sebelumnya, tanpa mengindahkan waktu pekerjaan yang diperlukan. Kami mempertimbangkan beberapa faktor seperti tingkat kompleksitas dan kesulitan dari permasalahan dalam hukum, tingkat kesulitan dari masa persiapan atau waktu untuk mempelajarinya (jika dibutuhkan), nilai dan biaya dari permasalahan yang terlibat, tanggung jawab yang dibebankan kepada kami, kebutuhan dari keahlian dan waktu kami, perpanjangan masalah atau masalah lanjutan, kemungkinan usaha penyelidikan, hasil kerja, hasil yang diperoleh, tingkat kerja sama dari anda serta hal-hal lain, dan hal-hal diluar kebiasaan lainnya dalam menentukan tipe dan biaya yang akan kita bebankan.